Monitoring Mechanism dan Nilai Perusahaan

MONITORING MECHANISM DAN NILAI PERUSAHAAN

PENDAHULUAN

Good Corporate Governance (GCG) merupakan isu sentral dalam beberapa tahun ini. GCG harus mempertimbangkan sebuah jaminan kredibilitas atas keuangannya dan laporan akuntansinya. Corporate governance yang baik harus dapat menunjukkan kearah pengembalian saham yang lebih tinggi dan sebagai konsekuensi penilaian perusahaan akan lebih tinggi (Klapper dan Love, 2003; Li dan Chan, 2008). McKinsey (2002) menyatakan bahwa 15% dari para investor mempertimbangkan corporate governance lebih penting daripada isu–isu keuangan perusahaan, seperti kemampuan laba atau pertumbuhan potensial perusahaan tersebut.

Dalam perspektif teori agensi, agen yang risk adverse dan cenderung mementingkan dirinya sendiri akan mengalokasikan resources (berinvestasi) dari investasi yang tidak meningkatkan nilai perusahaan ke alternatif investasi yang lebih menguntungkan (Watts dan Zimmerman, 1986). Permasalahan agensi mengindikasikan bahwa nilai perusahaan akan naik apabila pemilik perusahaan bisa mengendalikan perilaku manajemen agar tidak menghamburkan resources perusahaan dalam bentuk investasi yang tidak layak (Jensen dan Meckling, 1976). Corporate governance merupakan suatu sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan yang diharapkan dapat memberikan dan meningkatkan nilai perusahaan kepada para pemegang saham (Shleifer dan Vishny, 1997). GCG memberikan manfaat di antaranya yaitu: (1) meminimalkan agency cost dengan mengontrol konflik kepentingan yang mungkin terjadi antara principal dengan agent; (2) meminimalkan cost of capital dengan menciptakan sinyal positif kepada para penyedia modal; (3) meningkatkan citra perusahaan; (4) meningkatkan nilai perusahaan yang dapat dilihat dari cost of capital yang rendah, dan (5) peningkatan kinerja keuangan dan persepsi stakeholder terhadap masa depan perusahaan yang lebih baik (Lemmon dan Lins, 2003). Suatu perusahaan menciptakan nilai untuk pemegang saham (shareholder) ketika pengembalian (return) pemegang saham (shareholder) melebihi biaya modal (pengembalian/ return yang diperlukan untuk ekuitas). Dengan kata lain, sebuah perusahaan menciptakan nilai dalam satu tahun ketika pengembalian (return) pemegang saham (shareholder) melebihi harapan dan nilai perusahaan ini kemudian dinamakan sebagai created shareholder value (CSV) (Fernadez, 2001).

Berbagai studi terkait corporate governance dan firm value menghasilkan berbagai mekanisme yang bertujuan untuk meyakinkan bahwa tindakan manajemen selaras dengan kepentingan shareholders. Mekanisme corporate governance dibagi menjadi dua kelompok, yaitu: (1) berupa internal mechanism seperti: komposisi dewan direksi/ komisaris, kepemilikan manajerial, dan kompensasi eksekutif serta komite audit, (2) external mechanism seperti pengendalian oleh pasar, level debt financing, dan auditor eksternal (Barnhart dan Rosentein, 1998).

Paper ini membahas monitoring mechanism baik internal maupun eksternal dalam perusahaan untuk menciptkan nilai bagi pemegang saham perusahaan dalam kerangka konsep good corporate governance di Indonesia.

PEMBAHASAN

Agency Theory

Perspektif teori agensi yang digunakan merupakan dasar yang digunakan guna memahami isu corporate governance. Adanya pemisahan kepemilikan oleh principal dengan pengendalian oleh agent dalam sebuah organisasi cenderung menimbulkan konflik keagenan di antara principal dan agent. Jensen dan Meckling (1976), Watts dan Zimmerman (1986) menyatakan bahwa laporan keuangan yang dibuat dengan angka–angka akuntansi diharapkan dapat meminimalkan konflik di antara pihak–pihak yang berkepentingan. Dengan laporan keuangan oleh agent sebagai pertanggungjawaban kinerjanya, principal dapat menilai, mengukur, dan mengawasi sampai sejauh mana agent tersebut bekerja untuk meningkatkan kesejahteraannya dan serta sebagai dasar pemberian kompensasi kepada agent.

Teori keagenan (agency theory) menekankan pentingnya pemilik perusahaan atau pemegang saham (principal) menyerahkan pengelolaan perusahaan kepada tenaga–tenaga profesional (agents) yang lebih mengerti dalam menjalankan bisnis sehari–hari agar pemilik perusahaan memperoleh keuntungan yang semaksimal mungkin dengan biaya yang seefisien mungkin. Namun, adanya keleluasaan pengelola manajemen perusahaan untuk memaksimalkan laba perusahaan bisa mengarah pada proses memaksimalkan kepentingan pengelolanya sendiri dengan beban dan biaya yang harus ditanggung oleh pemilik perusahaan. Manajemen memerlukan jasa pihak ketiga agar pertanggungjawaban keuangan yang disajikan kepada pihak luar dapat dipercaya, sedangkan pihak luar perusahaan memerlukan jasa pihak ketiga untuk memperoleh keyakinan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen perusahaan dapat dipercaya. Oleh karenanya, diperlukan peran pihak independen guna menilai kewajaran laporan keuangan yang dibuat oleh manajemen.

Corporate Governance yang merupakan konsep yang didasarkan pada teori keagenan, diharapkan bisa berfungsi sebagai alat untuk memberi keyakinan kepada investor bahwa mereka akan menerima return atas dana yang mereka investasikan. Corporate governance berkaitan dengan bagaimana investor yakin bahwa manajer akan memberikan keuntungan bagi investor, yakin bahwa manajer tidak akan mencuri/ menggelapkan atau menginvestasikan ke dalam proyekproyek yang tidak menguntungkan berkaitan dengan dana/ kapital yang telah ditanamkan oleh investor dan berkaitan dengan bagaimana para investor mengendalikan para manajer (Sheifer dan Vishny, 1997).

Corporate Governance

Shleifer and Vishny (1997) menyatakan good corporate governance (GCG) berkaitan dengan cara atau mekanisme untuk meyakinkan para pemilik modal dalam memperoleh return yang sesuai dengan investasi yang telah ditanam. Selain itu GCG merupakan alat untuk menjamin direksi dan manajer (atau insider) agar bertindak yang terbaik untuk kepentingan investor luar (kreditur atau shareholder) (Prowson, 1998).

Terdapat empat prinsip dasar pengelolaan perusahaan yang baik. Keempat prinsip tersebut adalah:

· Keadilan (fairness) yang meliputi: (a) perlindungan bagi seluruh hak pemegang saham, (b) perlakuan yang sama bagi para pemegang saham.

· Transparansi (transparancy) yang meliputi: (a) pengungkapan informasi yang bersifat penting, (b) informasi harus disiapkan, diaudit dan diungkapkan sejalan dengan pembukuan yang berkualitas, (c) penyebaran informasi harus bersifat adil, tepat waktu, dan efisien.

· Dapat dipertanggungjawabkan (accountability) yang meliputi meliputi pengertian bahwa: (a) anggota dewan direksi harus bertindak mewakili kepentingan perusahaan dan para pemegang saham, (b) penilaian yang bersifat independen terlepas dari manajemen, dan (c) adanya akses terhadap informasi yang akurat, relevan dan tepat waktu.

· Pertanggungjawaban (responsibility) meliputi: (a) menjamin dihormatinya segala hak pihak-pihak yang berkepentingan, (b) Para pihak yang berkepentingan harus mempunyai kesempatan untuk mendapatkan ganti rugi yang efektif atas pelanggaran hak-hak mereka, (c) Dibukanya mekanisme pengembangan prestasi bagi keikutsertaan pihak yang berkepentingan, dan (d) jika diperlukan, para pihak yang berkepentingan harus mempunyai akses terhadap informasi yang relevan.

Mekanisme GCG dibagi menjadi dua kelompok, yaitu: (1) internal mechanism (mekanisme internal) seperti: komposisi dewan direksi/ komisaris, kepemilikan manajerial, dan kompensasi eksekutif, (2) external mechanism seperti pengendalian oleh pasar dan level debt financing. (Barnhart dan Rosentein, 1998). Penerapan GCG memberikan manfaat diantaranya yaitu: (1) meminimalkan agency cost dengan mengontrol konflik kepentingan yang mungkin terjadi antara principal dengan agent; (2) meminimalkan cost of capital dengan menciptakan sinyal positif kepada para penyedia modal; (3) meningkatkan citra perusahaan; (4) meningkatkan nilai perusahaan yang dapat dilihat dari cost of capital yang rendah, dan (5) peningkatan kinerja keuangan dan persepsi stakeholder terhadap masa depan perusahaan yang lebih baik.

Created Shareholder Value (CSV)

Suatu perusahaan menciptakan nilai untuk pemegang saham (shareholder) ketika pengembalian (return) pemegang saham (shareholder) melebihi biaya modal (pengembalian/ return yang diperlukan untuk ekuitas). Dengan kata lain, sebuah perusahaan menciptakan nilai dalam satu tahun ketika pengembalian (return) pemegang saham (shareholder) melebihi harapan. Created Shareholder Value (CSV) didefinisikan sebagai berikut: CSV = shareholder value added – (equity market value x ). Dimana: shareholder value added = increase in equity market value payments from shareholder + dividends + repurchases conversions. Increase in equity market value = equity market value equity market value. = return of treasury bonds + required return to equity.

Internal mechanism dan created shareholder value

Internal mechanism adalah salah satu mekanisme dalam GCG. Mekanisme ini dilakukan oleh pihak intern perusahaan. bentuk dari mekanisme ini dapat berupa komisaris independen, komite audit, dan kepemilikan manajerial. GCG diyakini berhubungan dengan nilai perusahaan. Kim et al. (2005) membuktikan bahwa GCG secara keseluruhan merupakan hal penting dan menjadi salah satu faktor penyebab yang dapat menjelaskan nilai pasar bagi perusahaan. Hasil penelitian ketiganya menunjukkan adanya hubungan positif antara corporate governance dengan kinerja perusahaan dan nilai perusahaan.

Keberadaan komite audit sangat penting bagi pengelolaan perusahaan. Komite audit merupakan komponen baru dalam sistem pengendalian perusahaan. Selain itu komite audit dianggap sebagai penghubung antara pemegang saham dan dewan komisaris dengan pihak manajemen dalam menangani masalah pengendalian. Keberadaan komite audit diprediksikan berhubungan dengan ketepatwaktuan publikasi laporan karena keberadaan para direktur luar tersebut dapat memperbaiki komite audit dengan pengalaman dan keahlian yang mereka miliki. Perusahaan bisa memanfaatkan pengalaman direktur luar ini untuk meningkatkan proses pelaporan keuangannya. Lebih lanjut, para direktur luar dalam komite audit ini bisa membantu memperkuat sistem pengendalian internal (sebagai salah satu peran komite audit yaitu mendiskusikan efektivitas pengendalian internal perusahaan dengan auditor internal). Dengan meningkatnya proses pelaporan keuangan perusahaan dan menguatnya sistem pengendalian internal, maka rentang waktu untuk mengeluarkan laporan keuangan auditan lebih pendek.

Dharmapala dan Khanna (2008) menyatakan bahwa komite audit sebagai salah satu mekanisme corporate governance pada perusahaan berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. dengan adanya komite audit yang melakukan pengawasan terhadap perusahaan meningkatkan apresiasi pelaku pasar sehingga meningkatkan respon pasar terhadap saham perusahaan dan meningkatkan harga pasar saham yang sekaligus meningkatkan nilai perusahaan. Choi et al. (2007) dan Black et al. (2008) secara konsisten menyatakan sebelumnya bahwa corporate governance yang diterapkan dengan mekanisme yang baik berpengaruh terhadap nilai perusahaan melalui peningkatan nilai pengembalian investasi bagi investor.

Teori keagenan berpendapat bahwa kepemilikan oleh manajemen dan direksi adalah pedang bermata dua yang mempengaruhi biaya agen (Jensen dan Meckling, 1976; Shleifer dan Vishny, 1997). Secara khusus, kepemilikan oleh manajemen dan direksi mengurangi biaya agen karena kepemilikan saham dalam perusahaan yang memotivasi manajemen dan direksi untuk berperilaku seperti pemegang saham. Oleh karena itu, kepemilikan oleh manajemen dan direksi sebagian dapat menggantikan mekanisme pemantauan (Chen et al., 2004). Kepemilikan tinggi bisa berkubu manajemen dan direksi, sehingga meningkatkan biaya keagenan. Sebelum penelitian menunjukkan bahwa di pasar modal yang relatif kecil, kepemilikan manajemen dan direksi yang tinggi dapat mengakibatkan salah pelaporan keuangan dan pengambilalihan dari pemegang saham minoritas. Keadaan tersebut menunjukkan bahwa kepemilikan oleh pihak manajerial berpengaruh terhadap kinerja dan nilai perusahaan.

Kehadiran direksi lebih independen di dewan dan komite audit memfasilitasi monitoring yang efektif lebih dari pelaporan keuangan (misalnya, Beasley 1996; Dechow et al., 1996; Carcello dan Neal 2003) dan audit eksternal (Carcello et al., 2002; Abbott et al., 2003). Asosiasi empiris seperti dijelaskan oleh teori keagenan, yang berpendapat bahwa direksi independen memberikan pengawasan yang efektif terhadap manajemen. Oleh karena dapat digunakan dalam proses monitoring terhadap perusahaan, maka keberadaan direksi independen dapat mempengaruhi kinerja dan nilai perusahaan.

External mechanism dan created shareholder value

Kepemilikan institusional dapat diartikan sebagai proporsi saham yang beredar yang dimiliki oleh institusi lain di luar perusahaan, seperti bank, perusahaan asuransi, perusahaan investasi, dana pensiun dan lain-lain pada akhir tahun yang diukur dalam prosentase (Wahidawati, 2001). Peningkatan kepemilikan institusional dapat menyebabkan kinerja manajer diawasi secara optimal dan terhindar dari perilaku opportunistic. Kepemilikan institusional juga dianggap lebih dapat dengan tepat memperkirakan keuntungan di masa mendatang daripada kepemilikan noninstitusional (Jiambalvo et al., 2002). Institusi biasanya dapat menguasai mayoritas saham karena mereka memiliki sumber daya yang lebih besar bila dibdaningkan dengan pemegang saham lainnya.

Kouki dan Guizani (2009) menyatakan bahwa kepemilikan institusional yang besar merupakan cara untuk monitoring agent. Peningkatan kepemilikan institusional dapat mengurangi agency cost atas debt dan insider ownership karena semakin besar kepemilikan institusional maka akan dapat mengurangi terjadinya konflik antara kreditur dan manajer, dan akhirnya dapat menekan biaya keagenan. Waddock dan Graves (1994) menemukan hubungan yang positif dan signifikan antara jumlah institusi yang memiliki saham dan kinerja sosial dan lingkungan perusahaan dan dikuatkan oleh penelitian Mahoney dan Robert (2003) yang menemukan hubungan positif dan signifikan antara kinerja sosial perusahaan dan jumlah kepemilikan institusional.

Kircmaier dan Grant (2006) melakukan penelitian tentang struktur kepemilikan perusahaan dengan kinerja perusahaan. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa kepemilikan manajerial dan blockholder akan berpengaruh terhadap tata kelola perusahaan yang akan mempengaruhi kinerja perusahaan. Para pelaku pasar akan merespon peningkatan kinerja tersebut melalui harga saham yang meningkat. Hasilnya menunjukkan bahwa struktur kepemilikan perusahaan berpengaruh terhadap kinerja dan nilai perusahaan.

Ujiyantho dan Pramuka (2007) melakukan penelitian tentang mekanisme corporte governance, manajemen keuangan dan nilai perusahaan. Penelitian dilakukan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta 2002-2004. Hasil dari penelitiannya menyatakan bahwa kepemilikan institusional, dan jumlah dewan komisaris secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap manajemen laba sehingga membutuhkan pengawasan yang lebih besar.

Pemegang saham institusional memiliki insentif untuk memonitor secara ketat terhadap pihak manajemen dan memastikan perusahaan telah menerapkan mekanisme pengelolaan perusahaan yang telah ditetapkan secara efektif (Shleifer dan Vishny, 1986; Smith, 1996). Menurut Sharma et al. (2009) kepemilikan institusional berpengaruh signifikan terhadap frekuensi rapat komite audit. Oleh karena itu dapat dinyatakan bahwa terdapat hubungan yang positif antara kepemilikan institusional dan rapat komite audit frekuensi.

Dalam praktiknya tugas komite audit berkaitan dengan auditor eksternal, seperti dalam Kep-29/PM/2004 komite audit bertugas untuk melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor eksternal dan sebaliknya kinerja auditor eksternal berkaitan secara subsitusi dengan fungsi audit internal yang dalam pelaksanaannya oleh auditor internal bekerja sama dengan komite audit.

Auditor BIG 4 dianggap dapat menyediakan audit dengan kualitas tinggi. Kualitas audit yang lebih baik diasosiasikan dengan kurangnya kemungkinan adanya masalah pelaporan keuangan (Dechow et al., 1996). Auditor Empat Besar (The Big Four Auditors) adalah kelompok empat firma jasa profesional dan akuntansi internasional terbesar, yang menangani pekerjaan audit untuk perusahaan publik. Dalam penelitian Sharma (2009) Auditor BIG 4 memiliki pengaruh negatif dengan frekuensi rapat komite audit, sejalan dengan peneliti dan terkait tugas dan wewenang komite audit dan auditor eksternal, Sehingga peneliti memasukan unsur kualitas audit (diproksikan dengan audit big 4) terkait dengan frekuensi rapat komite audit.

Teori keagenan berpendapat bahwa penyedia utang terus memantau perusahaan untuk memastikan persyaratan utang tidak dilanggar oleh perusahaan, sehingga membatasi leverage perusahaan. Dengan demikian juga akan membatasi manajemen perusahaan untuk melakukan penyalahgunaan aliran kas bebas dan dapat mengurangi masalah keagenan (Shleifer dan Vishny 1997). Dengan demikian, debt financing berpengaruh terhadap kinerja dan nilai perusahaan.

SIMPULAN

Good Corporate Governance (GCG) merupakan suatu sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan yang diharapkan dapat memberikan dan meningkatkan nilai perusahaan kepada para pemegang saham . GCG memberikan manfaat di antaranya yaitu: meminimalkan agency cost, meningkatkan citra perusahaan, meningkatkan nilai perusahaan, dan meningkatan kinerja keuangan dan persepsi stakeholder terhadap masa depan perusahaan yang lebih baik.

Manfaat tersebut dapat diraih dengan dua mekanisme yaitu internal mechanism dan external mechanism. Mekanisme internal dapat dijalankan dengan independensi dewan komisaris dan direksi, komite audit dan kepemilikan manajerial, sedangkan mekanisme eksternal dapat dijalankan dengan kepemilikan institusional, auditor independen, dan pendanaan dari hutang. Dengan menjalankan dua mekanisme tersebut secara baik, perusahaan akan dapat melakukan pengelolaan perusahaan secara baik, sehingga tujuan perusahaan untuk menciptkan nilai tambah ekonomis bagi para pemegang saham dapat dicapai.

Referensi

ABott, L, et al. 2003. The association between audit committee characteristics and audit fee. Auditing: A Journal of Practice & Theory (22) 2.

Antle, R., dan Nalcbuff, B., 1991. Conservatism and auditor client negotiation. Journal Of Accounting Research, 29, pp; 31-54.

Bernhart, S.W., dan Rosenstein S. 1998. Board composition, managerial ownership, and firm performance: an empirical analysis. Financial Review, (33): 1-16.

Black, B., Jang, H. dan Kim, W. 2003 Does corporate governance affect firm value? evidence from korea. Stanford Law School J.M Olin Program in Law and Economics Working Paper No.237.

Bradbury, M., E., Mak, Y., T., dan Tan, S., M. 2004. Board characteristics, audit committee characteristics and abnormal accruals. Available in http:/www.ssrn.com.

Carcello, J. V., dan T. L. Neal. 2003. Audit committee characteristics and auditor dismissals following new” going concern reports. The Accounting Review 78 (1): 95-117.

Chen, A., Jong-Ren, C., dan Lanfeng, K. 2004. The agency problem, firm performance and monitoring mechanism: the evidence from colleralized share in Taiwan. Journal Compilation, Blackwell Publishing. 12 (3): 389-402.

Choi, J. J., Sae, W. P., dan Sean, S. Y. 2007. The value of outside directors: evidence from corporate governance reform from Korea. Journal of Financial and Quantitative Analysis, Forthcoming.

Dechow, Patricia M., R.G. Sloan, dan A.P. Sweeney. 1996. Causes and consequences of earnings manipulaton: an analysis of firms subject to enforcement actions by the SEC. Contemporary Accounting Research 13, 1-36.

Dharmapala, Dhammika. dan Khanna, Vikramaditya. 2008. Corporate governance, enforcement, and firm value: evidence from India. Available in http:/www.ssrn.com.

Dye, R. A. 1991. Informationally motivated auditor replacement. Journal of Accounting and Economics, 14: 347-374.

Fernandez, Pablo.2001. A definition of shareholder value creation. IESE Business School. Camino del Cerro del Aguila 3: 1-10.

Herbert, Peter dan Victor Dulewicz. 2004. Does the compotition and practice of board director beer any relationship to the performance of their companies. Journal Compilation, Blackwell Publishing. 12 (3): 263-380.

Jensen, M., dan Meckling W. 1976. Theory of the firm: managerial behavior, agency cost, and ownership structure. Journal of Financial Economics, 3: 305-360.

Kalbers, L.P. dan Forgarty, T.J. 1993. Audit committee effectiveness: an empirical investigation of the contribution of power. Auditing: A Journal of Practice & Theory, 12, Spring: 24-49.

Jiambalvo, J., Rajgopal, S., dan Venkatachalam, M. 2002. Institutional ownership and the extent to which stock prices reflect future earnings, Contemporary Accounting Research, 19: 117-45.

Kim, Yangmi. 2005. Board network characteristics and firm performance in Korea. Journal compilation, Blackwell Publishing Ltd. 13(6): 800-808.

Klaper, L. dan I. Love. 2003. Corporate governance, investor protection and performance in emerging markets. working paper, word bank.

Klein, A. 2002. Audit committee, board of directors characteristics and earnings management. Journal of Accounting and Economics. 33:375-400.

Koladkiewicz, Izabela. 2002. The institutional shareholders-best practice: the national funds experience. Journal Compilation, Blackwell Publishing. 10 (3): 187-192.

Lemmon, L.M., and K.V. Lins. 2003. Ownership structure, corporate governance, and firm value: evidence from the East Asian financial crisis. The Journal of Finance. 17 ( 4).

Li, Jeane dan Kam, L., Chan. 2008. Audit committee and firm value: evidence on outside top exceutive as experts-independent directors. Journal Compilation, Blackwell Publishing. 16 (1): 16-31.

McKinsey and Company. 2002. Investor opinion survey on corporate governance. London: McKinsey and Company.

Nicholson, Gavin, J., dan Geoffrey, J., Keil. 2003. Board compotition and corporate performace: how the the Australian experience informs constransting theorities of corporate governance. Journal Compilation, Blackwell Publishing. 11 (3): 189-205.

Prowson, S. 1999. Corporate governance in East Asia: a framework for analysis, ESCAP,http://www.unescap.org/drpad/publication/dp20_1973/dp_20.

Raghunandan, K., dan D., Rama. 2007. Determinants of audit committee diligence. Accounting Horizons 21 (3): 265-297.

Sharma, Vineeta., Vic Naiker., dan Barry Lee .2009. Determinants of audit committee meeting frequency: evidence from a voluntary govenance system. Accounting Horizons. 23 (3): 245-263.

Shleifer, A., dan R. W., Vishny. 1997. A survey of corporate governance. The Journal of Finance. 52 (2): 737-783.

Smith, M.P. 1996. Shareholder activism by institutional investors: evidence from CalPERS. The Journal of Finance. 55 (1): 227-252.

Ujiyantho, Muh., Arief dan Bambang Agus P. 2007. Mekanisme corporate governance, manajemen laba dan kinerja keuangan (studi pada perusahaan go publik sektor manufaktur). Simposium Nasional Akuntansi (SNA) X. Makasar.

Vafeas, N. (2000). Board structure and the informativeness of earnings. Journal of Accounting and Public Policy, 139–160.

Wahidawati. 2001. Pengaruh kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional pada kebijakan hutang perusahaan: sebuah perspektif agency theory. Simposium Akuntansi Nasional (SNA) IV. Surabaya.

Watts, R., dan J., Zimmarmen.1996. Positive accounting theory. Engleword. Cliffs. N. J. Prentice hall press.

Warfield T., J.J dan K. Wild. 1995. Managerial ownership accounting choise, and information of earning. Journal of accounting and economics. 20 (1).